Kategori Berita & Artikel

Media Sosial Desa

Media Sosial
Desa Pohkecik Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto

Komentar

Sinergi Program

Profile Desa

Jenis Tanah :
Topografi :
Sumber Daya Alam :
Flora Fauna :
Rawan Bencana :
Kearifan Lokal :
Jenis Jaringan :
Provider Internet :
Cakupan Wilayah :
Kecepatan Internet :
Akses Publik :
Regulasi Penetapan [Desa] Adat :
Dokumen Regulasi Penetapan [Desa] Adat : -
Status Desa : Adat
Lembaga Adat :
Struktur Adat : -
Wilayah Adat :
Peraturan Adat :

Video

SekilasInfo
Selamat datang di Statistik Only Desa Pohkecik, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto Provinsi Jawa Timur

KPAD

30

Apr
2014

Dibuka
5 Kali

30-04-2014 18:47:21

5 Kali dibuka

Admin : Administrator

 

Kelompok Perlindungan Anak Desa atau Kelurahan yang selanjutnya disingkat KPAD atau KPAK adalah lembaga perlindungan anak berbasis masyarakat yang berkedudukan dan melakukan kerja–kerja perlindungan anak di wilayah desa atau kelurahan tempat anak bertempat tinggal     ( Perda Kaupaten Kebumen No 3 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak  )

TUGAS-TUGAS KPAD

1.1         Sosialisasi

  1. Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang hak-hak anak
  2. Mempromosikan CHILD RIGHTS dan CHILD PROTECTION
  3. Melakukan upaya pencegahan, respon dan penanganan kasus kasus kekerasan terhadap anak dan masalah anak.

1.2         Mediasi

  1. Mengedepankan upaya musyawarah dan mufakat (Rembug Desa)  dalam menyelesaikan masalah – (Restorative Justive)
  2. Melakukan koordinasi dengan pihak terkait di level desa, kecamatan dan kabupaten dalam upaya perlindungan anak.
  3. Melakukan pendampingan kasus (dari pelaporan – medis – psikologi - reintegrasi)

1.3         Fasilitasi

  1. Memfasilitasi terbentuknya kelompok anak di desa sebagai media partisipasi anak
  2. Memfasilitasi partisipasi anak untuk terlibat dalam penyusunan perencanaan pembangunan yang berbasis hak anak (penyusunan RPJMDesa)

1.4         Dokumentasi

  1. Mendokumentasikan semua proses yang dilakukan (Kegiatan Promosi; Penanganan Kasus dan mencatat kasus yang dilaporkan; Perkembangan Kasus, Pertemuan,dll)

1.5         Advokasi

  1. Mendorong adanya kebijakan dan penganggaran untuk perlindungan anak di level desa
  2. Menerima pengaduan kasus dan konsultasi tentang perlindungan anak
  3. Berhubungan dengan P2TP2A dan LPA untuk pendampingan hukum kasus anak (korban dan atau pelaku)

 

 

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

1

 

 

 

2

 

 

 

3

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar
CAPTCHA Image
statistikdesa

Data Populasi Desa Pohkecik, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto

Laki-laki : 2040 ORANG

Perempuan : 2020 ORANG

TOTAL : 4060 ORANG

2040

Laki-laki

2020

Perempuan

0

BELUM MENGISI

4060

TOTAL

KK

Dusun

Layanan

Mandiri

Hubungi Perangkat Desa Untuk mendapatkan PIN

Transparansi

Anggaran

Data APB Desa sebagai wujud transparansi Pemerintah Desa dalam mengelola keuangan

Pendapatan

Anggaran

Rp 1.077.415.249,58

Realisasi

Rp 0,00

Belanja

Anggaran

Rp 1.174.378.211,58

Realisasi

Rp 0,00

Pembiayaan

Anggaran

Rp 96.963.254,97

Realisasi

Rp 0,00

Hasil Usaha Desa

Anggaran

Rp 5.000.000,00

Realisasi

Rp 0,00

Hasil Aset Desa

Anggaran

Rp 113.750.000,00

Realisasi

Rp 0,00

Dana Desa

Anggaran

Rp 336.769.000,00

Realisasi

Rp 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran

Rp 198.641.249,58

Realisasi

Rp 0,00

Alokasi Dana Desa

Anggaran

Rp 419.755.000,00

Realisasi

Rp 0,00

Bunga Bank

Anggaran

Rp 3.500.000,00

Realisasi

Rp 0,00

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran

Rp 763.308.211,58

Realisasi

Rp 0,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran

Rp 219.462.000,00

Realisasi

Rp 0,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran

Rp 22.960.000,00

Realisasi

Rp 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran

Rp 139.300.000,00

Realisasi

Rp 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran

Rp 29.348.000,00

Realisasi

Rp 0,00

APB Desa

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran

Rp 1.077.415.249,58

Realisasi

Rp 0,00

0%

Belanja

Anggaran

Rp 1.174.378.211,58

Realisasi

Rp 0,00

0%

Pembiayaan

Anggaran

Rp 96.963.254,97

Realisasi

Rp 0,00

0%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran

Rp 5.000.000,00

Realisasi

Rp 0,00

0%

Hasil Aset Desa

Anggaran

Rp 113.750.000,00

Realisasi

Rp 0,00

0%

Dana Desa

Anggaran

Rp 336.769.000,00

Realisasi

Rp 0,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran

Rp 198.641.249,58

Realisasi

Rp 0,00

0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran

Rp 419.755.000,00

Realisasi

Rp 0,00

0%

Bunga Bank

Anggaran

Rp 3.500.000,00

Realisasi

Rp 0,00

0%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran

Rp 763.308.211,58

Realisasi

Rp 0,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran

Rp 219.462.000,00

Realisasi

Rp 0,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran

Rp 22.960.000,00

Realisasi

Rp 0,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran

Rp 139.300.000,00

Realisasi

Rp 0,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran

Rp 29.348.000,00

Realisasi

Rp 0,00

0%
Login Admin
Sekilas Info
Ke Atas Halaman

Desa Pohkecik

Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto Provinsi Provinsi Jawa Timur

Kode Desa : 3516092011

Domain : pohkecik.mjkkab.id

Untuk Aktivasi Tema Rangkiang
Silahkan Hubungi Pengembang